Senin, 08 Desember 2008

AIR LIMBAH (SEHARUSNYA) DIKELOLA OLEH PDAM


PDAM adalah institusi “resmi” di Indonesia yang berwenang menyediakan air bersih bagi warganya. Namun kita ketahui bersama bahwa persoalan PDAM adalah kecilnya pendapatan yang diperoleh dari masyarakat (karena kebijakan penentuan tarif masih harus melalui persetujuan pemerintah dan anggota dewan),ditambah juga besarnya angka kebocoran.
Jika kita bicara tentang sanitasi, tentang air limbah cair, tentunya kita tahu dong, darimana sumber nya itu semua. Betul! dari air kan? Nah airnya dari mana? dari PDAM salah satunya kan?
Artinya…. penanganan sanitasi tentunya tidak lepas juga dari persoalan penyediaan air bersihnya. Sanitasi yang baik HANYA bisa terjadi jika tersedianya air bersih yang memadai.
Kondisi ini sebenarnya merupakan “peluang bisnis” bagi PDAM untuk ikut terlibat dalam pengelolaan air limbah. Bagaimana tidak, pengelolaan air limbah banyak sekali “menyerap” peluang seperti mulai dari penyediaan jasa pemeliharaan sarana sanitasi, misal jasa pembuatan WC, toilet, tangki septik, hingga mungkin penyediaan sarana sanitasi communal. Dan banyak lainnya lagi. Itu semua berarti UANG kan ??
Hal sejenis mungkin sudah dilakukan oleh PDAM di Kota Bandung dan Medan.
BAGAIMANA DENGAN PDAM LAINNYA?***

Tidak ada komentar:

You Tube....